headerphoto

Persyaratan domain indonesia (id)

Mgg, 6 Nov 2011 23:27:06 - oleh : admin

Jika menggunakan domain indonesia (eg, co.id, or.id dll) harus menyiapkan syarat2 tertentu :

Domain.ID

Persyaratan (pendaftaran baru)

.AC.ID

  • KTP Penanggung Jawab
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID

.CO.ID

  • KTP Penanggung Jawab
  • SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)

.NET.ID

  • KTP Penanggung Jawab
  • SIUP/TDP** atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
  • ** Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)

.WEB.ID

  • KTP Penanggung Jawab

.SCH.ID

  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah
  • Surat Kuasa

.OR.ID

  • KTP Penanggung Jawab
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi

.MIL.ID

  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
  • Surat kuasa

.GO.ID

  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
  • Surat kuasa

Update atau Transfer Registrant dan Admin Contact

  • Surat permohonan update atau transfer formal kepada Pandi di atas kertas perusahaan

Catatan:

  • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk)
  • Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  • Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan
  • Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.

 

kirim artikel | Cetak

Berita "Internet" Lainnya